Jadi Saksi Perdagangan Bayi, Oknum Dukcapil Diperiksa 8 Jam

Jadi Saksi Perdagangan Bayi, Oknum Dukcapil Diperiksa 8 Jam

- detikNews
Senin, 11 Feb 2013 18:50 WIB
Jakarta - Di dalam pengembangan kasus bayi Polres Jakarta Barat telah selesai memeriksa oknum dukcapil Jakarta Pusat terkait pemalsuan dokumen penjualan bayi. Para oknum dukcapil diperiksa selama 8 jam oleh penyidik Polres Jakbar.

Ada empat oknum Dukcapil yang diperiksa penyidik di Mapolres Jakarta Barat, Slipi, Jakarta, Senin (11/2/2013). Mereka menolak berkomentar banyak saat ditanya awak media yang sudah menunggu lama.

"Tanya penyidik ya. Saya hanya sebagai saksi," kata salah satu oknum dukcapil sambil berjalan menghindari wartawan, Senin (11/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditemui di termapt terpisah, Kanit Krimum Polres Jakbar, AKP Martson marbun mengiyakan dari keempat oknum dukcapil yang diperiksa, Kasudin dukcapil Jakarta Pusat berinisial MH dan anggotanya J yang diduga terkait pemalsuan dokumen.

"Ada empat, diantaranya MH dan J. Dan mereka semuanya masih sebagai saksi," kata Marbun di Polres Jakbar.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Barat mengatakan hari ini memang pihaknya memanggil para oknum dukcapil terkait pemalsuan dokumen kasus penjualan bayi. Menurut Kapolres jika terbukti bersalah mereka akan ditindak.

"Pemeriksan soal pemalsuan surat-surat. Namun ada surat asli seperti passpor. Jadi jika terbukti cukup besar kena tahanannya. Bisa diatas 5 tahun," tutur Suntana.

(spt/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads