Anggota Komisi III: Komnas HAM Kembalilah ke Tatib Lama

Anggota Komisi III: Komnas HAM Kembalilah ke Tatib Lama

- detikNews
Senin, 11 Feb 2013 18:16 WIB
Jakarta - Kisrul internal Komnas HAM mendapat perhatian serius dari komisi III DPR dalam rapat kerja hari ini. Anggota Komisi III Trimedya Pandjaitan mengusulkan agar komisioner komnas HAM kembali kepada tatib lama, tidak ada lagi pergantian jabatan ketua antar komisioner.

"Kami usulkan dalam fungsi pengawasan DPR paling tidak PDIP meminta, lebih banyak keburukan tatib baru daripada tatib lama. Jadi kembalilah ke tatib lama," kata anggota komisi III FPDIP Trimedya Pandjaitan dalam rapat dengan Komnas HAM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2013).

Menurutnya, sejak tahun 1996 sampai komnas HAM periode tahun lalu yang dipimpin Ifdal Kasim, tidak pernah ada konflik internal seperti yang terjadi saat ini. Karena dengan tetap pada tatib lama untuk menghindari polemik lebih jauh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya baru tahun 2002 menjadi anggota DPR, saya nggak dengar tuh apa yang disampaikan tadi (kisruh internal), sudah berganti beberapa kali komisioner komnas HAM. Tapi seolah-olah dibangun argumen pokoknya satu tahun (rotasi ketua)," jelasnya.

Trimedya juga mengkritisi bagaimana tatib itu disepakati agar rotasi ketua komnas HAM dilakukan setahun sekali, padahal sebelumnya (oleh komisioner yang sama) disepakati tatib pergantian ketua 2,5 tahun.

"Tolong dikasih kesempatan komnas HAM diwakili ketua apa yang kami sampaikan asas retroaktif, jelaskan mengapa bisa retroaktif. Ada keputusan paripurna menyepakati 2,5 tahun (rotasi ketua), tapi bisa dianulir (1 tahun)," kritik politisi PDIP itu.

(iqb/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads