"Saya mengatakan tidak ada yang aneh, semua berjalan normal," kata Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar.
Hal itu disampaikan Agun saat berbincang dengan wartawan melalui sambungan telepon menanggapi penolakan KPU untuk meloloskan PKPI, Senin (11/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penolakan ini akan dikembalikan ke Bawaslu. Bawaslu nanti akan memanggil pemohon. Kalau pemohon tetap merasa benar, bisa mengajukan ke PT TUN," ujarnya.
Agun sendiri tak mau bersikap mengenai keputusan ini. Dia menunggu proses di KPU dan Bawaslu.
"Kalau kami tidak etis mengomentari partai lain," imbuhnya.
(trq/van)