Pembagian Stiker Genap-Ganjil Tunggu Perintah Jokowi

Pembagian Stiker Genap-Ganjil Tunggu Perintah Jokowi

- detikNews
Senin, 11 Feb 2013 17:36 WIB
Jakarta - Stiker adalah instrumen penting dalam mengaplikasikan ide Gubernur Jokowi tentang sistem nopol kendaraan ganjil-genap. Dishub DKI Jakarta menunggu perintah Gubernur Jokowi membagi stiker tersebut.

"Kita bisa bagikan (stiker) itu saat memperpanjang STNK dan saat masuk parkir. Kalau perlu kita yang masangin juga nggak apa-apa," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2013).

Pristono mengatakan, sosialisasi dan pembagian stiker itu masih menunggu keputusan Gubernur Jokowi. "Ancang-ancang Maret, tapi yang memastikan adalah Gubernur DKI Jakarta," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pristono mengatakan, saat sosialisasi dicanangkan maka stiker-stiker itu akan dibagian. "Nanti di kawasan Polda juga dibagi," katanya.

Saat ditanya bagimana jika stiker tersebut rusak, Pristono mengatakan hal itu tidak masalah karena stiker ini hanya merupakan alat bantu.

"Jadi seandainya stikernya tidak ada kan tetap disesuaikan, dari warna, dari pelat nomor belakang yang ganjil atau genap," katanya.

Sistem nopol kendaraan ganjil-genap adalah salah satu trik Jokowi untuk mengurai macet. Kebijakan ini berlaku di jalanan di pusat kota yang bersinggungan dengan busway pada pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads