"Diperiksa dulu saja, jangan kita berkalau-kalau. Ini masalahnya sangat serius KPK ini. Kita tahu masalahnya bagaimana, baru KPK bertindak," kata Syafii di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (11/2/2013).
Senada dengan Syafii, Yunus Husein pun menyayangkan soal 'Sprindik' yang bisa keluar ke publik itu. KPK bisa melakukan penelusuran siapa yang membocorkan ke publik draf Sprindik itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, mantan wakil ketua KPK Bibit Samad Riyanto, saat dimintai tanggapan soal 'Sprindik' itu hanya menjawab diplomatis. Dia menyerahkannya ke KPK.
"Nanti minta saja ke Pak Johan Budi (Juru Bicara KPK), saya nggak ada tanggapan," ujar Bibit.
(ndr/ndr)