"Mereka (komnas HAM) minta diubah UU-nya supaya bisa satu tahun menjabat, tapi susah itu. Setahun itu belum bisa. Biarlah, kita sudah sepakat empat tahun ya biar empat tahun, lima tahun biar lima tahun. Jangan sekali-kali kita turunkan orang di tengah jalan. Gak baik, gak maju kita nanti," ujar anggota komisi III DPR dari Partai Demokrat, Ruhut Sitompul kepada wartawan, Senin (11/2/2013).
Ruhut menilai, dengan kemelut yang terjadi di dalam tubuh komnas HAM, menyatakan bahwa lembaga ini tidak solid. Rotasi kepemimpinan antar komisioner per satu tahun, hanya akan membuat penyelesaian kasus di Komnas HAM terbengkalai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruhut menambahkan, kemelut yang sedang terjadi ini sebaiknya diselesaikan secara kebersamaan dan kerjasama, karena banyak sekali kasus-kasus seputar HAM yang harus diselesaikan, ketimbang memiliki konflik internal.
"Biarlah mereka yang pilih ketuanya, wakilnya, sebaiknya kerjasamalah, kebersamaanlah. Apalagi masih banyak masalah HAM yang harus mereka atasi," wanti mantan praktisi hukum ini.
(lh/lh)