SN ditangkap bersama rekannya, AW atau Ari Bule petugas Ditresnarkoba Polda Banten di teras rumah SN, Jalan Jayadiningrat, Kaujon, Kelurahan Serang, Kota Serang, Kamis (7/2/2013). Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan 6 paket ganja seberat 1,5 kg, 2 paket sabu seberat 2,36 gram, dan alat isap.
"Sabu dan alat isap ditemukan di kamar SN," kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Banten, AKBP Jerry Marpaung saat ditemui detikcom di kantornya, Jalan Syaikh Nawawi Albantani, Serang, Senin (11/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SN menyebut nama seorang DPO, masih kami kejar sekarang," tandasnya.
Saat ini, SN dan AW ditahan di Mapolda Banten. Pemeriksaan sempat terhenti karena SN sakit. Ia belum bisa diminta keterangan lagi. "Kami lanjutkan kalau dia sudah sehat," tutupnya.
(try/try)