Ketua Organisasi Kepemudaan di Serang Jadi Tersangka Narkoba

Ketua Organisasi Kepemudaan di Serang Jadi Tersangka Narkoba

- detikNews
Senin, 11 Feb 2013 16:36 WIB
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Banten, AKBP Jerry Marpaung (Foto: Yasser AH/detikcom)
Serang - Ketua organisasi kepemudaan di Serang, Banten, berinisial SN ditangkap polisi karena diduga memakai narkoba. Setelah diperiksa, ia ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

SN ditangkap bersama rekannya, AW atau Ari Bule petugas Ditresnarkoba Polda Banten di teras rumah SN, Jalan Jayadiningrat, Kaujon, Kelurahan Serang, Kota Serang, Kamis (7/2/2013). Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan 6 paket ganja seberat 1,5 kg, 2 paket sabu seberat 2,36 gram, dan alat isap.

"Sabu dan alat isap ditemukan di kamar SN," kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Banten, AKBP Jerry Marpaung saat ditemui detikcom di kantornya, Jalan Syaikh Nawawi Albantani, Serang, Senin (11/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat menggeledah rumah, polisi mendapatkan 4 paket sedang ganja dengan bruto total 330 gram. Dua paket lainnya disita dari tangan tersangka. Berdasarkan keterangan, barang-barang haram tersebut diperoleh dari seorang DPO berinisial CM.

"SN menyebut nama seorang DPO, masih kami kejar sekarang," tandasnya.

Saat ini, SN dan AW ditahan di Mapolda Banten. Pemeriksaan sempat terhenti karena SN sakit. Ia belum bisa diminta keterangan lagi. "Kami lanjutkan kalau dia sudah sehat," tutupnya.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads