100 Staf Komnas HAM Minta Komisi III DPR Atasi Kisruh Internal

100 Staf Komnas HAM Minta Komisi III DPR Atasi Kisruh Internal

- detikNews
Senin, 11 Feb 2013 15:55 WIB
Jakarta - Kisruh internal komnas HAM antara komisioner dengan para staf yang dipicu rotasi pergantian ketua makin memanas. Sekitar 100 orang staf telah bersurat kepada Komisi III DPR untuk membantu menyelesaikan masalah kisruh internal tersebut.

"Kami menerima surat masuk yang ditandatangani oleh sekitar 100 orang yang diberi tulisan Save Komnas HAM. Poin permintaanya, pertama meminta mengawal dan mengontrol kinerja komisioner Komnas HAM," kata wakil ketua komisi III Al Muzammil Yusuf membacakan isi surat dalam rapat dengan Komnas HAM di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2013).

Kedua, para staf komnas HAM meminta agar Komisi III meninjau kembali tata tertib Komnas HAM yang baru yang dibentuk oleh komisioner. Tatib itulah yang menjadi pemicu kekisruhan di internal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketiga mempelajari penyelesaian polemik kepemimpinan sesegera mungkin sehingga komisioner dapat kembali kepada tugas pokok utama penegakan HAM," ucapnya.

Kemudian keempat, staf komnas HAM meminta komisi III dapat menggelar dialog terbuka dengan mengundang staf, stake holder, dan komisioner jika permasalahan tetap berlanjut.

"Terlampir dalam surat ini tandatangan sekitar 100 orang. Saya kira sudah banyak persoalan yang kita hadapi," lanjut politis PKS itu.

Kisruh internal komnas HAM mendapat perhatian serius komisi III dalam rapat yang dihadiri oleh 12 orang komisioner komnas HAM hari ini.

Kisruh itu bermula saat komisioner Komnas HAM menerbitkan tatib yang membuat posisi tiga pimpinan akan digilir setiap tahunnya. Aturan yang disebut Koalisi Masyarakat Sipil sebagai aturan aneh ini sudah mulai dilaksanakan.

Nah kondisi inilah yang menjadi alasan staf menolak melayani komisioner. Para staf itu meminta agar komisioner bersikap transparan.

"Memutuskan untuk menghentikan pelayanan kepada komisioner sampai ada dialog terbuka yang konstruktif dengan para staf," demikian pernyataan sikap para staf Komnas HAM yang diterima detikcom, Jumat (8/2).

(iqb/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads