"Saya dipanggil terlapor, siap menghadapi. Namun waktu itu saya berkapasitas sebagai kuasa hukum Luthfi. Antara polisi dan advokat, sehingga maka akan dipanggil melalui profesi saya terlebih dulu," jelas Assegaf di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (11/2/2013).
Assegaf menjelaskan, saat berbicara soal kasus Luthfi, dia menjadi narasumber selaku pengacara. Saat itu Yusuf juga sama. Nah, ketika itu Yusuf terus berbicara menyerang PKS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya, Assegaf berharap saat usai diskusi dirinya dan Yusuf bersalaman, dianggap persoalan selesai. "Saya menghormati beliau. Saya salaman, artinya clear. Saya tidak tahu siapa mengapa beliau melaporkan hal itu," tegasnya.
(ndr/gah)