Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mewajibkan 33 DPD PD untuk menandatangani 10 poin pakta integritas yang salah satunya mengatur agar kader yang menjadi tersangka mundur. Namun Anas tak hadir dalam penandatanganan di Puri Cikeas, Minggu (10/2) kemarin.
"Anas tidak datang tadi malam, lalu bagaimana bisa meneken? Kan menurut Ketua Majelis Tinggi, Anas tidak hadir karena sakit," kata Wakil Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat M Rahmad yang juga loyalis Anas ini saat berbincang dengan detikcom, Senin (11/2/2103).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Rahmat menambahkan, klausul pengunduran diri kader yang menjadi tersangka sebenarnya sudah menjadi konsensus di PD, tanpa adanya pakta integritas sekalipun. "Itu sudah dijalankan dalam kepemimpinan Anas," tegasnya.
Anas tidak hadir dalam penandatanganan pakta integritas bersama 33 Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat (PD) se-Indonesia, Minggu (10/2) malam di Cikeas. Anggota Majelis Tinggi PD Amir Syamsuddin berharap Anas akan menyusul untuk tanda tangan meskipun tanpa tanda tangannya itu tidak masalah.
"Tidak ada masalah, karena 8 dari 9 anggota majelis tinggi kan ada di situ, malah bukan masalah," kata Amir Syamsuddin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2013).
(van/nrl)