Rumah & Kantor di Jaksel yang Digeledah KPK Milik Pengusaha Elda

Rumah & Kantor di Jaksel yang Digeledah KPK Milik Pengusaha Elda

- detikNews
Senin, 11 Feb 2013 14:33 WIB
Petugas KPK di Kantor Elda
Jakarta - Elda Devianne Adiningrat masuk dalam daftar orang yang dicegah KPK ke luar negeri terkait kasus suap impor daging. Kediaman dan kantor milik pengusaha itu kini digeledah KPK.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK menggeledah sebuah rumah di Jl Kenangan, Cilandak, Jaksel, dan kantor di Jl Ampera Raya, Jaksel. Penelusuran detikcom, kantor dan rumah itu memang milik Elda.

Kantor Elda terletak di gedung Chic Quarter, Jl Ampera Raya no.19, Jaksel. Kantor itu bernama PT Radina Bio Adicita dan berada di lantai dua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada tiga orang mengenakan rompi KPK dan sisanya ada empat orang berkemeja putih. Mereka sibuk mengobok-obok kantor tersebut. Para karyawan juga diminta menandatangani surat berita acara penggeledahan.

"Bu Eldanya nggak ada. Udah lama nggak masuk," kata seorang pegawai di kantor tersebut.

Belum ada informasi sejak kapan penggeledahan dilakukan.

Nama Elda muncul dalam daftar saksi yang dicegah KPK ke luar negeri. Dia diduga ikut terlibat dalam kasus yang menjerat mantan presiden PKS Luthfi Hasan.

Hingga saat ini, keberadaan Elda belum diketahui.




(mad/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads