"Itu sudah menjadi konsensus partai dan sudah dijalankan dalam kepemimpinan Anas," kata Wakil Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat M Rahmad saat berbincang, Senin (11/2/2103).
Menurut Rahmad, komitmen tersebut telah disepakati sejak lama. Kalangan orang terdekat Anas tak melihat pakta integritas yang disusun kembali oleh SBY adalah sesuatu yang baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu apakah kubu loyalis Anas melihat ada upaya menyudutkan Anas dengan pakta integritas yang kembali menegaskan klausul tersangka wajib mundur? "Jangan mempolitisasi hukum," elaknya.
Salah satu klausul dalam pakta integritas yang diteken oleh 33 Ketua DPD dan Ketua Majelis Tinggi PD adalah kesiapan mundur dan diberi sanksi oleh Majelis Tinggi, apabila ada kader PD yang menjadi tersangka kasus korupsi. Namun Anas tidak datang dalam penandatanganan yang digelar di Cikeas pada Minggu (10/2) malam tersebut dengan alasan sakit.
(van/nrl)