Kubu Anas: Tersangka Wajib Mundur Sesuai Konsensus PD

Kubu Anas: Tersangka Wajib Mundur Sesuai Konsensus PD

- detikNews
Senin, 11 Feb 2013 14:32 WIB
Anas Tabuh Gong di Silatnas PD
Jakarta - Pakta integritas sesuai penjelasan anggota Dewan Kehormatan (Wanhor) PD Syarief Hasan mengharuskan semua kader PD, termasuk Anas Urbaningrum, harus mundur jika jadi tersangka. Kubu loyalis Anas mengamini hal tersebut.

"Itu sudah menjadi konsensus partai dan sudah dijalankan dalam kepemimpinan Anas," kata Wakil Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat M Rahmad saat berbincang, Senin (11/2/2103).

Menurut Rahmad, komitmen tersebut telah disepakati sejak lama. Kalangan orang terdekat Anas tak melihat pakta integritas yang disusun kembali oleh SBY adalah sesuatu yang baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komitmen itu dipegang teguh oleh seluruh kader partai yang duduk di pemerintahan, di legislatif maupun di jajaran pengurus," katanya.

Lalu apakah kubu loyalis Anas melihat ada upaya menyudutkan Anas dengan pakta integritas yang kembali menegaskan klausul tersangka wajib mundur? "Jangan mempolitisasi hukum," elaknya.

Salah satu klausul dalam pakta integritas yang diteken oleh 33 Ketua DPD dan Ketua Majelis Tinggi PD adalah kesiapan mundur dan diberi sanksi oleh Majelis Tinggi, apabila ada kader PD yang menjadi tersangka kasus korupsi. Namun Anas tidak datang dalam penandatanganan yang digelar di Cikeas pada Minggu (10/2) malam tersebut dengan alasan sakit.


(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads