3,5 Jam Menggeledah, KPK Angkut 2 Dus Dokumen dari Ruangan Luthfi

3,5 Jam Menggeledah, KPK Angkut 2 Dus Dokumen dari Ruangan Luthfi

- detikNews
Senin, 11 Feb 2013 14:17 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Lutfhi Hasan di DPR. Selama 3,5 jam, KPK berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diangkut dalam dua dus.

Para penyidik keluar dari ruang kerja Luthfi bernomor 315 lantai tiga Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka mengobok-obok kantor itu sejak pukul 10.30 WIB.

Ada dua kardus mi instan dan satu koper yang dibawa empat petugas KPK. Mereka langsung memasukkannya ke mobil Innova silver B 1893 USR dan Innova hitam B 1557 RFV.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak ada komentar sedikit pun yang disampaikan para petugas itu soal hasil penggeledahan.

Luthfi jadi tersangka kasus suap impor daging di Kementan. Diduga, ada uang Rp 1 miliar yang hendak diberikan pada Luthfi melalui orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Total uang yang hendak diberikan total Rp 40 miliar.

Uang sebanyak itu diduga sebagai 'pelicin' dari PT Indoguna Utama, agar Luthfi menggunakan pengaruhnya di PKS ke Mentan Suswono dalam penambahan kuota impor daging sapi.

Selain ruang kerja Luthfi, KPK juga menggeledah sebuah rumah dan kantor di Jaksel.



(mad/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads