Pelanggaran trayek salah satunya dilakukan oleh Jamal (40), sopir angkot U-10 jalur Jakarta Kota-Pademangan yang membawa penumpang mahasiswi UI Annisa Azward (20).
Jamal mengaku terpaksa menyalahi jalur untuk menghindari kemacetan. Annisa yang sendirian di angkot itu menjadi ketakutan dan akhirnya tewas setelah melompat dari angkot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, pengambilalihan Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) salah satu cara mengatasi kasus kriminalitas di angkot.
"Kenapa mau ambil PPD karena itu juga (kasus angkot maut), tidak hanya Metro Mini, Kopaja, angkot harus satu manajemen biar gampang pembinaan, kontrolingnya, ngecek macem-macem, ngecek sopir, ID, gampang. Kontrol rem mudah," kata suami Iriana ini yang mengenakan setelan jas hitam ini.
(aan/nrl)