Pria Kembar Dituduh Memperkosa, Polisi Prancis Bingung Tentukan Tersangka

Pria Kembar Dituduh Memperkosa, Polisi Prancis Bingung Tentukan Tersangka

- detikNews
Senin, 11 Feb 2013 13:21 WIB
Ilustrasi
Paris - Kepolisian Prancis terpaksa menahan dua pria kembar, yang salah satunya diduga terlibat kasus pemerkosaan terhadap 6 wanita. Kedua saudara kembar tersebut terpaksa ditahan karena polisi tidak tahu pria yang mana yang melakukan pemerkosaan tersebut.

Satu dari dua saudara kembar berusia 25 tahun tersebut tertangkap kamera CCTV melakukan kekerasan seksual terhadap 6 wanita. Insiden tersebut terjadi di salah satu gang di sebuah kompleks apartemen di wilayah Marseille, Prancis, antara September-Desember 2012 lalu.

Para korban berhasil mengidentfikasi foto saudara kembar tersebut, namun mereka tidak bisa mengenali pria mana yang menyerang mereka. Polisi pun terpaksa menangkap keduanya untuk kemudian dilakukan tes DNA guna menentukan pelaku sebenarnya dalam kasus pemerkosaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun karena keduanya kembar identik dan memiliki DNA yang juga identik, maka hasil pemeriksaan DNA akan memakan waktu bermingggu-minggu untuk menunjukkan siapa pelaku sebenarnya. Demikian seperti dilansir mirror.co.uk, Senin (11/2/2013).

"Ini merupakan kasus yang tidak biasa. Saudara kembar ini memiliki kode genetik yang nyaris identik. Mereka bisa dibedakan, tapi dibutuhkan waktu selama berminggu-minggu dan kami tidak memiliki fasilitas itu di Marseille," ujar Kepala Kepolisian setempat, Emmanual Kiehl.

"Ada perbedaan sangat kecil dalam DNA mereka karena mereka tumbuh dari rahim yang sama. Harus dilakukan ribuan tes terpisah sebelum kami mengetahui siapa di antara mereka yang bersalah," imbuhnya.

Hingga saat ini si kembar masih dalam penahanan polisi. Kedua saudara kembar yang diketahui bernama Elwin dan Yohan ini membantah semua tuduhan polisi.

"Keduanya masih dalam penahanan dengan surat perintah penahanan khusus merujuk pada situasi yang sangat jarang terjadi dalam kasus ini," terang Kiehl.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads