Yusuf bersama lima pengacara yang mendampinginya tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, pada sekitar pukul 11.30 WIB, Senin (11/2/2013). Tuduhan yang dilayangkan Assegaf itu bermula ketika dirinya menghadiri sebuah acara di stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu, terkait skandal korupsi yang melibatkan Luthfi dan PKS, korupsi kuota impor daging sapi.
"Saya menyesalkan advokat senior Assegaf, ketika saya diberikan kesempatan berbicara di forum malah dipotong," keluh Yusuf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menilai, pengacara senior Assegaf tidak tahu apa-apa mengenai dirinya. "Bukan hanya Assegaf, kader PKS sendiri saja tidak tahu siapa Yusuf Supendi," ujarnya.
Dia menegaskan, sejak dirinya mengkritik keras PKS sejak 2004 dan dipecat terhitung 29 Oktober 2009. Terhadap pemecatan tersebut, mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Asteng Kom-Riyadh 1982-1984 ini tidak merasa sakit hati.
"Saya tidak pernah merasa sakit hati," tegas Dosen Universitas Ibnu Khaldun Bogor ini.
Bukan hanya Assegaf, Yusuf juga melaporkan Zainudin Faruk. Anggota tim kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq itu juga ditudingnya melakukan fitnah terhadap Yusuf Supendi.
"Oleh karena itu, tudingan Assegaf yang prematur akan saya buktikan. Jelas ini adalah fitnah," tegasnya.
"Zaenudin Faruk mengatakan s saya dipecat dan tidak bisa khotbah Jumat," imbuh Yusuf.
Keduanya dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik dan juga pelanggaran UU ITE.
"Karena acara itu disiarkan secara langsung dan disaksikan masyarakat banyak," terang Yusuf. Dia menambahkan, terkait dengan pasal UU ITE dirinya tidak melaporkan televisi yang menggelar acara tersebut.
Sementara itu, disinggung mengenai bukti yang akan dibawanya, Yusuf mengatakan dirinya akan membawa bukti rekaman terkait dugaan fitnah yang dilakukan dua pihak yang dilaporkan.
(ahy/lh)