Jadi Tersangka KPK, Gubernur Rusli Menangis Saat Pimpin Apel Perdana

Jadi Tersangka KPK, Gubernur Rusli Menangis Saat Pimpin Apel Perdana

- detikNews
Senin, 11 Feb 2013 11:50 WIB
Dok detikcom
Pekanbaru - Ada suasana berbeda di apel PNS Pemprov Riau hari ini. Gubernur Riau Rusli Zainal memimpin apel dengan status baru, yakni tersangka korupsi. Di apel, selain PNS, warga biasa juga hadir. Rusli dan warga meneteskan air mata.

Apel digelar di halaman Kantor Gubernur Riau, di Jalan Sudirman Pekanbaru, Senin (11/2/2013). Saat PNS 'khusyuk' mengikuti apel, 200-an warga masuk ke halaman kantor. Sebagian warga duduk-duduk di bawah pohon, sebagian berada di luar kompleks kantor gubernur.

Dalam pitadonya, Rusli menyebut akan bertanggung jawab atas masalah hukumnya. Dia berharap jalannya pemerintahan berjalan seperti biasa. "Saya akan tegar untuk menghadapi cobaan yang berat ini," kata Rusli.

Usai apel, Rusli dan PNS saling berjabat tangan. Warga yang sebelumnya duduk-duduk, kemudian bangkit dan memburu Rusli. Mereka memeluk dan berebut menyalami orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dieluka-elukan warga, air mata Rusli menetes. Warga silih berganti bersalaman sambil meneteskan air mata. Lebih dari satu jam, Rusli harus rela meluangkan waktunya 'melayani' warga.

"Sebetulnya apel tadi terbatas, tapi karena masyarakat ingin masuk, ya persilakan saja," kata Karo Humas Pemprov Riau, Chairul Riski kepada detikcom.

Sebelumnya, Rusli berencana menggelar apel besar yang melibatkan PNS dan masyarakat umum. Rencana itu dibatalkan karena dikhawatirkan menimbulkan persepsi negatif. Akhirnya diputuskan, Rusli dan Pemprov hanya menggelar apel seperti biasa.

Rusli ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi PON dan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengesahan badan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri tahun 2001-2006. Penetapan tersangka disampaikan jubir KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2013).

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads