Apel digelar di halaman Kantor Gubernur Riau, di Jalan Sudirman Pekanbaru, Senin (11/2/2013). Saat PNS 'khusyuk' mengikuti apel, 200-an warga masuk ke halaman kantor. Sebagian warga duduk-duduk di bawah pohon, sebagian berada di luar kompleks kantor gubernur.
Dalam pitadonya, Rusli menyebut akan bertanggung jawab atas masalah hukumnya. Dia berharap jalannya pemerintahan berjalan seperti biasa. "Saya akan tegar untuk menghadapi cobaan yang berat ini," kata Rusli.
Usai apel, Rusli dan PNS saling berjabat tangan. Warga yang sebelumnya duduk-duduk, kemudian bangkit dan memburu Rusli. Mereka memeluk dan berebut menyalami orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebetulnya apel tadi terbatas, tapi karena masyarakat ingin masuk, ya persilakan saja," kata Karo Humas Pemprov Riau, Chairul Riski kepada detikcom.
Sebelumnya, Rusli berencana menggelar apel besar yang melibatkan PNS dan masyarakat umum. Rencana itu dibatalkan karena dikhawatirkan menimbulkan persepsi negatif. Akhirnya diputuskan, Rusli dan Pemprov hanya menggelar apel seperti biasa.
Rusli ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi PON dan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengesahan badan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri tahun 2001-2006. Penetapan tersangka disampaikan jubir KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2013).
(cha/try)