"Anas tetap ketua umum, tapi sementara kewenangannya diambil alih majelis tinggi, agar dia fokus pada kasusnya," kata Ketua DPP PD, Sutan Bhatoegana, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2013).
Sutan mengatakan, dengan pernyataan SBY yang akan mengambil alih upaya penyelamatan partai, maka semua kewenangan Anas sebagai ketua umum dicabut. Anas diminta fokus menyelesaikan permasalahan yang mengait-ngaitkan urusan hukum dengan dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutan mengatakan saat ini di internal PD sedang dalam tahap penataan peralihan kewenangan dari Anas ke SBY. Sehingga beberapa agenda non strategis yang ada dalam waktu dekat, Anas masih mungkin dilibatkan.
"Sekarang sedang ditata, sedang dalam penataan," imbuh pria yang juga Ketua Komisi VII DPR itu.
(trq/van)