Izin Angkot yang Ditumpangi Mahasiswi UI Terancam Dicabut

Izin Angkot yang Ditumpangi Mahasiswi UI Terancam Dicabut

- detikNews
Senin, 11 Feb 2013 10:19 WIB
Jakarta - Mahasiswa UI Annisa Azward (20) tewas karena nekat melompat dari angkot U 10 rute Jakarta Kota-Pademangan. Annisa menduga dirinya akan menjadi korban penculikan karena angkot yang dinaikinya tidak melintasi jalur trayeknya. Dinas Perhubungan DKI Jakarta berjanji akan menindak angkot yang menyalahi izin trayek.

"Kalau terbukti bersalah sopirnya, terutama yang punya kendaraan, izinnya akan dicabut. Itulah sanksinya," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono kepada detikcom, Senin (11/2/2013).

Pristono berharap kepolisian segera mengungkap kasus kematian mahasiswi Ilmu Keperawatan UI ini. Setelah kasus jelas, Pristono berjanji akan menindak angkot tersebut jika dinyatakan terbukti melakukan tindak kriminal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika terbukti melanggar aturan trayek dan berbuat kriminal, pemilik angkot maupun sopir dapat dikenakan sanksi kriminal KUHP," imbuhnya.

Pristono mengimbau pengguna angkutan umum jeli memilih angkutan yang akan dinaiki. Seragam dan kartu identitas sopir harus jadi pertimbangan penumpang.

"Kalau tidak ada (seragam dan kartu identitas sopir) jangan naik angkot itu. Sopir itu pasti sopir tembak," katanya.

Angkot U 10 sebenarnya mempunyai jalur Jakarta Kota-Pademangan. Pengakuan sopir angkot, Jamal terpaksa menyalahi jalur seharusnya dengan melewati flyover Asemka, Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, untuk menghindari kemacetan pada Rabu 6 Februari pukul 16.00 WIB. Annisa yang sendirian dalam angkot tersebut tiba-tiba melompat dan tewas dengan luka di kepalanya.

Polisi lantas menjadikan Jamal sebagai tersangka dengan tuduhan lalai. Jamal menyangkal dia akan menculik Annisa. Dia mengaku hendak mengembalikan Annisa ke tempat mangkalnya di depan stasiun Beos Kota.




(nrl/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads