"Korban datang ke kost saksi, kemudian melakukan hubungan seks dengan saksi, sesama jenis laki-laki. Setelah selesai korban tidur di samping saksi dan ternyata diketahui saksi korban sudah tidak bernyawa lagi," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furianto dalam keterangannya, Senin (11/2/2013).
Adri menuturkan peristiwa ini terjadi pada Minggu (10/2) pukul 23.45 WIB. "Saksi langsung melapor ke Polsek," jelas Adri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mei/ndr)