Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Senin (11/2/2013) putusan tersebut akan dibacakan oleh hakim tunggal Dr Ronald Lumbuun di PN Cibinong, Bogor. Rencananya, pembacaan sidang akan dihadiri kedua orang tua pukul 10.00 WIB dengan agenda sidang terbuka untuk umum.
Anindya terlahir dengan mengantongi akta kelahiran berjenis kelamin perempuan. Seiring waktu, terjadi perubahan bentuk dalam organ kelaminnya. Lantas orang tua Anindya melakukan operasi kelamin untuk penyempurnaan dan kini memohon majelis hakim memutuskan jika Anindya telah menjadi laki-laki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joy lahir sebagai perempuan bernama Siti Maemunah. Saat itu, menurut pengakuan orang tuanya, kelamin Joy mirip alat vital perempuan. Tapi menjelang remaja, usai SMP, remaja berambut lurus itu merasa sebagai lelaki, baik psikologis maupun fisiknya.
Berdasarkan pemeriksaan medis, Joy memang lelaki. Selain kromosom, hormon, dan mental, suara Joy juga sangat laki-laki. Bekal itulah yang dijadikan acuan mengajukan diri ke pengadilan untuk ganti kelamin.
Apakah nasib Anindya akan sama seperti Joy?
(asp/fdn)