Bantah Ada Tekanan, Ikahi Kompak Tolak Pemecatan Hakim Daming

Bantah Ada Tekanan, Ikahi Kompak Tolak Pemecatan Hakim Daming

- detikNews
Sabtu, 09 Feb 2013 13:11 WIB
Hakim agung M Saleh (dok.ma)
Jakarta - Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) M Saleh menegaskan penolakan pemecatan hakim Daming Sunusi didukung seluruh anggota di penjuru Indonesia. Hakim agung ini menyatakan dirinya tidak ada yang menyuruh menandatangani surat penolakan pemecatan Daming.

"Surat itu saya buat hasil rapat pengurus Ikahi, menampung aspirasi dari hakim-hakim daerah. Saya menandatangani tidak disuruh, tanpa tekanan," kata M Saleh saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (9/2/2013).

Selaku Ketua Umum, M Saleh yakin seluruh anggotanya kompak menolak usulan pemecatan Daming. Sebagai wadah tunggal 7 ribuan hakim di seluruh Indonesia, anggota Ikahi tidak terpecah belah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak terpecah, semua satu suara, seperti yang tertulis dalam surat yang dikirimkan Ikahi ke KY," ujar Ketua Muda Perdata Khusus ini.

Sikap Ikahi ini selaras dengan sikap Mahkamah Agung (MA) yang menolak pemecatan karena pernyataan Daming 'pemerkosa dan korban saling menikmati'. Sikap MA telah dikirimkan ke KY dan diikuti sikap Ikahi dalam sepucuk surat.

"Sanksi terhadap Daming tetap ada, tetapi bukan pemberhentian. Sanksi itu harus didiskusikan, dirembuk dulu antara MA-KY," ujar M Saleh.

Perseteruan kedua lembaga tinggi negara ini memuncak saat KY tetap merekomendasikan Daming Sunusi dipecat. MA telah mengirimkan surat permintaan keberatan ke KY agar Daming tidak perlu dibawa ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk diberhentikan. Tetapi KY bergeming dan Ikahi pun menyurati KY untuk tetap mempertahankan Daming dalam korps Cakra.

"Sanksi yang diusulkan KY eksesif dan berlebihan, tidak tepat dan terlalu berat. Sanksi yang diusulkan diambil tanpa mempertimbangkan secara komprehensif latar belakang pelanggaran yang dilakukan Terlapor," demikian surat keberatan Ikahi.



(asp/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads