Ical Harap Kasus Rusli Zainal Tak Ganggu Elektabilitas Golkar

Ical Harap Kasus Rusli Zainal Tak Ganggu Elektabilitas Golkar

- detikNews
Sabtu, 09 Feb 2013 11:51 WIB
Jakarta - Rusli Zainal telah KPK tetapkan sebagai tersangka dua kasus dugaan korupsi. Ketum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie, berharap proses hukum terhadap kadernya yang menjabat Gubernur Riau itu tidak mempengaruhi elektabilitas dalam Pemilu dan Pilpres 2014.

"Insya Allah kasus Pak Rusli itu tidak akan mempengaruhi elektabilitas," ujar Ical singkat.

Harapan tersebut disampaikannya di sela Rakornis Partai Golkar. Acara berlangsung di Kantor DPP Partai Golkar, Jl Anggrek Nelly, Jakarta Barat, Sabtu (9/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti yang diketahui, Rusli Zainal menjadi tersangka dalam kasus PON Riau dan perkara dugaan korupsi pengelolaan hutan di Kabupaten Pelalawan, Riau. Ada tiga surat perintah penyidikan yang dibuat KPK untuk Gubernur Riau tersebut.

"Sejak 8 Februari penyidik KPK menemukan bukti yang cukup dalam kaitan perbuatan dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan Perda di provinsi Riau dengan tersangka atas nama RZ, Gubernur Riau," kata juru bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (8/2/2013) kemarin.


(spt/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads