'Digeser' SBY, Anas Sudah Lumpuh

'Digeser' SBY, Anas Sudah Lumpuh

- detikNews
Sabtu, 09 Feb 2013 09:51 WIB
Jakarta - Permintaan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) SBY agar Anas Urbaningrum fokus pada kasusnya di KPK dinilai sebagai penggeseran untuk mantan anggota DPR itu. Posisi Anas kini sudah lumpuh.

"Ya Anas sekarang memang sudah sangat lumpuh. Posisi dia untuk melawan sudah dikunci rapat oleh SBY," ujar pengamat politik dari Charta Politik, Arya Fernandes ketika dihubungi, Sabtu (9/2/2013).

Menurut Arya, 8 keputusan Majelis Tinggi PD sudah sangat jelas. Jika melawan, akan segera dipecat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang harus dilakukan Anas saat ini yakni mengumpulkan suara 2/3 anggota DPD dan 1/2 anggota DPC untuk memperbaiki revisi AD/ART PD. Namun hal itu sudah sangat sulit dilakukan.

"Posisi Anas sudah dikunci rapat oleh SBY dan Majelis Tinggi. Jika melawan, posisi DPD dan DPC akan dicoret dan tidak bisa menjadi anggota dewan," tuturnya.

SBY mengambil alih kepemimpinan Demokrat melalui 8 keputusan Majelis Tinggi PD yang diperluas. Dalam keputusan itu, Anas diminta fokus dalam penanganan kasus di KPK.

Namun tidak dijelaskan secara gamblang apakah Anas harus lengser dari Demokrat. Yang jelas, jika kader tidak patuh atas keputusan itu, maka akan dipecat.

(nik/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads