"Apa yang dilakukan staf harusnya membuat komisioner Komnas HAM berpikir ulang untuk menjalankan tatib itu," ujar Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (8/2/2013).
Sebagai tulang punggung Komnas HAM, aksi yang dilakukan staf tentu saja bakal mempengaruhi laju organisasi. Meski mereka berjanji tetap melayani masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Poengky juga berharap kasus ini mendapat perhatian dari DPR, khususnya Komisi III yang telah memilih komisioner. Anggota Dewan harus ikut bertanggungjawab akibat perselisihan ini.
"DPR harusnya ikut menyelesaikan tapi bukan intervensi," tegasnya.
Komisioner Komnas HAM menerbitkan tatib yang membuat posisi tiga pimpinan akan digilir setiap tahunnya. Aturan yang disebut Koalisi Masyarakat Sipil sebagai aturan aneh ini sudah mulai dilaksanakan.
Nah kondisi inilah yang menjadi alasan staf untuk emoh melayani komisioner. Para staf itu meminta agar komisioner bersikap transparan.
"Memutuskan untuk menghentikan pelayanan kepada komisioner sampai ada dialog terbuka yang konstruktif dengan para staf," demikian pernyataan sikap para staf Komnas HAM yang diterima detikcom, Jumat (8/2).
Ada 86 staf Komnas HAM yang menandatangani pernyataan. Mereka menyesalkan tidak transparannya pengambilan keputusan oleh para komisioner di sidang paripurna.
(mok/mok)