Jumat, 08/02/2013 21:56 WIB

Polisi Bekuk Mahasiswa & 3 ABG Terkait Prostitusi Online di Bogor

Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta - Polisi berhasil menangkap pelaku prostitusi online serta penjualan anak di bawah umur. Seorang mahasiswa berinisial HFIF (24 tahun) ditangkap di kawasan Bogor.

"Penangkapan pelaku prostitusi online atau penjualan anak di bawah umur melalui internet," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Suhardi Alius, dalam pesan singkatnya, Jumat (8/2/2013).

Polisi menangkap HFIF di Jl Padjajaran, Bogor sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi juga menemukan tiga anak di bawah umur, M (17), M (16) dan D (18).

Dari hasil penyelidikan sementara, kegiatan prostitusi ini ternyata sudah dilakukan sejak 6 bulan silam. Saat ini polisi masih terus berusaha mengembangkan penyidikan.

(mok/mok)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    100%
    Kontra
    0%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel