Dalam pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Satlantas Polres Bantul menduga mobil Avanza berpelat nomor AB 1467 GK yang dikemudikan Nono melaju tanpa terkendali. Kecepatan mobil diperkirakan lebih dari 60 km/jam.
"Jalannya agak menikung ke kanan. Tapi dengan melindas pembatas yang memiliki 25 centimeter, harusnya pengemudi masih bisa mengerem", tambah Kasat Lantas Polres Bantul, AKP Setyo Heri Purnomo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mobil terus melaju sampai di jalur lambat," kata Agil yang kebetulan melintas di lokasi
Nono, warga Jl. Yado II, Gandaria, Jakarta Selatan, datang ke Yogyakarta dalam rangka mengikuti acara Jogja Air Show (JAS) di Pantai Parangtritis Bantul. Di tengah perjalanan, mobil rental yang dikendarai oleng dan menerabas pembatas jalan hingga menabrak empat pengendara sepeda motor dari arah berlawanan.
Hertriono dan Sugiyono (54), seorang pengendara sepeda motor warga Dusun Cepoko Sumbermulyo, kecamatan Bambanglipuro, Bantul tewas di lokasi kejadian. Sementara dua pengendara Suzuki Smash, Purwadi (41) warga Bajang Wijirejo, kecamatan Pandak dan pengendara Honda Supra Fit, Triyono Nugroho (35) warga Bangunharjo, kecamatan Sewon mengalami luka berat pada tempurung kaki kanan.
(try/try)