"Kepada Pak Annis Said banyak tugas di antaranya pembangunan gedung baru, perekrutan pegawai, harmonisasi peraturan eksternal dan internal," kata Abraham dalam sambutannya usai melantik keduanya di auditorium Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (8/2/2013).
Pesan tentang adanya pekerjaan berat juga disampaikannya kepada Ranu Mihardja. Direktur Penuntutan KPK juga bertanggungjawab terhadap urusan administrasi surat penuntutan hingga eksekusi putusan pengadilan selain melakukan koordinasi terhadap para penuntut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fdn/lh)