KPK Punya Sekjen dan Direktur Penuntutan Baru

KPK Punya Sekjen dan Direktur Penuntutan Baru

- detikNews
Jumat, 08 Feb 2013 17:41 WIB
Jakarta - Annis Said Basalamah dan Ranu Mihardja, sore ini resmi bertugas masing-masing sebagai Sekjen KPK dan Direktur Penuntutan KPK. Kepada dua pejabat baru tersebut, Ketua KPK Abraham Samad mengingatkan tumpukan tugas-tugas berat yang sudah menanti.

"Kepada Pak Annis Said banyak tugas di antaranya pembangunan gedung baru, perekrutan pegawai, harmonisasi peraturan eksternal dan internal," kata Abraham dalam sambutannya usai melantik keduanya di auditorium Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (8/2/2013).

Pesan tentang adanya pekerjaan berat juga disampaikannya kepada Ranu Mihardja. Direktur Penuntutan KPK juga bertanggungjawab terhadap urusan administrasi surat penuntutan hingga eksekusi putusan pengadilan selain melakukan koordinasi terhadap para penuntut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita punya budaya hukum yang berbeda dengan lembaga atau instasi lain. Sekecil apapun kelalaian di KPK itu merupakan kesalahan besar di KPK," tuturnya.

(fdn/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads