Ribuan Hakim Tolak Pemecatan Daming, Komnas Perempuan: Memprihatinkan!

Ribuan Hakim Tolak Pemecatan Daming, Komnas Perempuan: Memprihatinkan!

- detikNews
Jumat, 08 Feb 2013 17:10 WIB
M Daming Sunusi (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Usulan pemecatan hakim Daming Sunusi yang ditentang oleh ribuan hakim mendapat reaksi negatif dari Komnas Perempuan. Sikap hakim yang menolak pemecatan Daming menunjukkan aparat penegak hukum tidak memiliki perspektif gender yang berimbang.

"Saya prihatin dengan pendapat para hakim itu. Hal ini memaparkan kepada kita semua bahwa aparat penegak hukum ini tidak memiliki perspektif gender yang cukup baik," ujar Anggota Sub Komisi Reformasi Hukum dan Kebijakan Komnas Perempuan, Ninik Rahayu, saat dihubungi detikcom, Jumat (8/2/2013).

Menurut Ninik, sikap memberikan rasa simpati adalah hal yang wajar. Akan tetapi pemecatan Hakim Daming merupakan sebuah peringatan bagi penegak hukum untuk lebih menjaga perkataan, terlebih hal-hal yang sensitif seperti masalah perkosaan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang boleh saja punya rasa empati dan memberikan perhatian kepada Daming. Tapi ini juga sebuah peringatan ke penegak hukum. Ini tidak hanya peraturan per pasal, tapi juga filosofi dalam UU yang harus dipahami betul. Memangnya dia (korban pemerkosaan) itu seperti barang mati yang tidak punya nyawa? Itu tidak begitu," tegas Nanik.

Ninik menyatakan permohonan maaf yang sudah disampaikan Daming cukup membuktikan rasa penyesalan. Akan tetapi, demi membuat sikap yang tegas dalam kasus ini, pemecatan merupakan hal yang tepat agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Permohonan maaf sebenarnya sudah cukup tapi karena aparat hukum harus memberikan sanksi yang tegas. Pemecatan merupakan langkah yang tepat untuk saat ini dan nanti," cetus Ninik.

Seperti diketahui, ribuan hakim dan para hakim agung menolak pemberhentian Daming dalam sepucuk surat yang ditandatangani Ketua Umum Ikahi, Dr M Saleh. Turut mendatangani hakim agung Dr Habiburrahman, hakim agung Dr Imam Soebchi dan hakim agung Dr Imron Anwari. Ikahi adalah wadah tunggal organisasi hakim se Indonesia.

(asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads