"Mari urusan hukum dijaga di rel hukum, urusan politik berkompetisi di jalur politik. Jangan menggunakan palugodam hukum untuk kepentingan politik. Itu politisi pengecut namanya," jelas Pasek dalam keterangannya, Jumat (8/2/2013).
Pasek yakin ada hoax yang tengah dibangun oleh jaringan tertentu untuk melakukan peradilan opini dengan mengambil momentum dinamisnya internal demokrat. Anas diisukan menjadi tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasek yakin, Komisioner KPK tangguh untuk hadapi intervensi dari kekuatan sebesar apapun. Mereka yang salah dinyatakan salah dan yang tidak, jangan dipaksakan untuk itu.
"Dan itu sudah dibaca KPK. Saya lihat penegasan sikap itu sudah berulang-ulang ditegaskan KPK. Oleh karenanya, mereka yang terus berupaya mau memperalat KPK untuk ambisi politik sebaiknya tahu diri," tegasnya.
(van/ndr)