Staf Komnas HAM Mogok Kerja, Komisioner: Mereka PNS, Harusnya Taat Aturan

Staf Komnas HAM Mogok Kerja, Komisioner: Mereka PNS, Harusnya Taat Aturan

- detikNews
Jumat, 08 Feb 2013 15:17 WIB
Jakarta - Staf Komnas HAM mogok kerja melayani komisioner. Tapi sepertinya aksi para staf itu tak terlalu dihiraukan. Komisioner tetap lanjut bekerja seperti biasa.

"Mereka kan pegawai negeri, seharusnya tunduk pada aturan yang berlaku," kata Komisioner Komnas HAM Siane Indriani saat berbincang, Jumat (8/2/2013).

Siane menjelaskan, komisioner tetap bekerja menangani laporan masyarakat. "Tanpa staf pun kita nggak masalah, kita nggak mau dibelenggu birokrasi," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Siane menegaskan, pihaknya menerima aspirasi para staf. Komisioner juga menghargai masukan dan kritikan para staf itu.

"Tapi kalau mereka mogok, mereka akan rugikan masyarakat," imbuhnya.

'Pertikaian' antar komisioner soal masa jabatan berimbas pada kerja staf di Komnas HAM. Para staf itu meminta agar komisioner bersikap transparan.

"Memutuskan untuk menghentikan pelayanan kepada komisioner sampai ada dialog terbuka yang konstruktif dengan para staf," demikian pernyataan sikap para staf Komnas HAM yang diterima detikcom, Jumat (8/2).

Ada 86 staf Komnas HAM yang menandatangani pernyataan. Mereka menyesalkan tidak transparannya pengambilan keputusan oleh para komisioner di sidang paripurna.

(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads