Jadi Tersangka, Rusli Zainal Dinonaktifkan dari DPP Golkar

Jadi Tersangka, Rusli Zainal Dinonaktifkan dari DPP Golkar

- detikNews
Jumat, 08 Feb 2013 14:46 WIB
Rusli Zainal
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau dari Golkar Rusli Zainal sebagai tersangka. Golkar mengambil langkah cepat.

"Ya, Insya Allah beliau akan nonaktif barangkali. Kebijakan partai kalau tidak mengundurkan diri yah dinonaktifkan," kata Ketua DPP Golkar Ade Komarudin, kepada wartawan, Jumat (8/2/2013).

Golkar memisahkan kasus hukum yang dialami Rusli dengan partainya. Partai beringin menegaskan kasus Rusli adalah urusan pribadinya sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan masalah hukum, itu masalah pribadi bukan partai, sebagai warga negara masing-masing terhadap hukum ya itu urusan dia bukan Golkar," tegas Ade.

Golkar tengah mempersiapkan tim advokasi. "Ya itu nanti ditanyakan ke Bakum HAM DPP Golkar," jelasnya.

Golkar sendiri sudah melakukan klarifikasi terhadap Rusli. Golkar menjanjikan tak mengintervensi pengusutan kasus yang diduga melibatkan Rusli.

"Sudah, klarifikasi, itu konsumsi internal. Kalau hukum harus percara sama institusi hukum. Kita nggak mau memberikan intervensi atau opini," tandasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus pembahasan perda di Provinsi Riau.

(van/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads