"Ya, Insya Allah beliau akan nonaktif barangkali. Kebijakan partai kalau tidak mengundurkan diri yah dinonaktifkan," kata Ketua DPP Golkar Ade Komarudin, kepada wartawan, Jumat (8/2/2013).
Golkar memisahkan kasus hukum yang dialami Rusli dengan partainya. Partai beringin menegaskan kasus Rusli adalah urusan pribadinya sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Golkar tengah mempersiapkan tim advokasi. "Ya itu nanti ditanyakan ke Bakum HAM DPP Golkar," jelasnya.
Golkar sendiri sudah melakukan klarifikasi terhadap Rusli. Golkar menjanjikan tak mengintervensi pengusutan kasus yang diduga melibatkan Rusli.
"Sudah, klarifikasi, itu konsumsi internal. Kalau hukum harus percara sama institusi hukum. Kita nggak mau memberikan intervensi atau opini," tandasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus pembahasan perda di Provinsi Riau.
(van/mad)