2 Bayi yang Diamankan dari Perdagangan Diserahkan ke Sudin Sosial Jaktim

2 Bayi yang Diamankan dari Perdagangan Diserahkan ke Sudin Sosial Jaktim

- detikNews
Jumat, 08 Feb 2013 11:48 WIB
Ilustrasi
Jakarta - Sindikat perdagangan bayi berhasil dibongkar Polres Jakarta Barat. Dari pengungkapan itu, polisi baru mengamankan 3 bayi dari dugaan sekitar 12 bayi yang sudah dijual. 2 Dari 3 bayi itu rencananya akan diserahkan ke Suku Dinas Sosial Jakarta Timur.

"Satu bayi yang sakit saat ini ada di Rumah Sakit Tarakan, sedangkan dua bayi lagi rencananya akan kami serahkan ke Dinas Sosial (Sudin Sosial Jakarta Timur, red)," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Heryadi, kepada wartawan, Jumat (8/2/2013).

Hengki menjelaskan, dalam mengungkapkan kasus ini, polisi dipersulit karena orangtua bayi dan pelaku sindikat perdagangan anak memiliki keterikatan saling menguntungkan. Ditambah dengan faktor kemiskinan yang melanda para calon ibu tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Antara orangtua dan penjual menjalin simbiosis mutualisme, karena ibu kandung menerima uang dari sindikat. Dan ditambah ibu memang tidak mampu untuk merawat dan membesarkan bayi," ujar Hengki.

Hengki mengatakan, ibu kandung berinisial Monalisa yang menjual bayinya saat ini sudah diperiksa polisi. "Walaupun secara hukum M bersalah, namun kita belum menetapkannya sebagai tersangka, hanya wajib lapor," tuturnya.

(spt/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads