Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi-saksi terkait kasus dugaan suap impor daging sapi. Hari ini lembaga pemberantasan korupsi tersebut akan memeriksa tiga staf Bank Central Asia (BCA) KCU Kalimalang.
Ketiga orang tersebut adalah Suraya, Ichwan Angga Hertanto dan Agung Yuniarto Pribadi. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Fathanah.
"Tiga saksi dari BCA Kalimalang terkait kasus suap impor daging sapi hanya untuk tersangka AF," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (8/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, KPK juga memanggil 4 saksi lainnya. Mereka adalah Sefti Sanustika, Hasan, Rudi Markinto, dan Rudy Susanto. Keempatnya diperiksa untuk seluruh tersangka di kasus ini, yaitu Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy dari PT Indoguna Utama, Luthfi Hasan Ishaaq, serta Ahmad Fathanah.
"Empat orang saksi swasta kasus suap impor daging sapi diperiksa untuk keempat tersangka," ujar Priharsa.
(rmd/rmd)