"Siapapun di mata hukum, jangan ada semacam mendapat keistimewaan. Kalau sudah cukup dua barang bukti, tapi sampai sekarang saya lihat mas Anas ini luar biasa diistimewakan," kata Nazarudin, usai menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam kasus Hambalang untuk tersangka AAM, di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (7/2/2013).
Di KPK, Nazar juga angkat bicara mengenai kisruh penggulingan Anas dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat. "Saran buat Demokrat, supaya Demokrat bisa besar, ya ketua umumnya digantilah,"
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Kamis (7/2), Muhammad Nazaruddin memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Andi Alfian Mallarangeng di kasus Hambalang. Nazar mengaku membawa beberapa dokumen.
Awalnya Nazar enggan menyebutkan dokumen apa yang dimaksud. Namun setelah hampir 6 jam diperiksa KPK dia menjelaskan dokumen tersebut terkait dengan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun yang salah satunya digunakan untuk memenangkan Anas Urbaningrum pada pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat.
(nvc/nvc)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini