Pura-pura Sewa Kos, Wanita Ini Curi Laptop & HP dari 9 Kamar

Pura-pura Sewa Kos, Wanita Ini Curi Laptop & HP dari 9 Kamar

- detikNews
Kamis, 07 Feb 2013 17:48 WIB
Jakarta - Pondokan adalah sasaran empuk pencurian. Cukup dengan berpura-pura menyewa kamar kos, UW membobol 9 kamar tetangganya.

Wanita 24 tahun ini pura-pura menyewa kos-kosan pada Senin (4/2/2013) pagi di daerah Cikoko, Pancoran Barat, Jakarta Selatan. Pemilik kos memberi kunci kamar setelah dia membayar uang muka kos Rp 200 ribu.

Nah, setelah itu UW mulai beraksi membobol kamar teman kosnya yang sedang kerja. UW membobol jendela 9 kamar teman-teman kos dari 12 kamar yang ada dengan menggunakan martil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

UW lantas menggasak 5 unit laptop dan 4 unit ponsel berbagai merek. Setelah melancarkan aksinya, UW kabur.

Polisi dengan cekatan mencokok UW pada Selasa (5/2/2013) di Pasar Rumput setelah mendapat laporan dari korban. Saat diciduk, UW sedang menjual barang curiannya.

"UW ditangkap berdasarkan laporan dari korban dan pemilik kosan," ujar Kapolsek Pancoran Kompol I Nengah Adi Putra dalam jumpa pers di Polsek Pancoran, Jl Buncit Raya Nomor 124, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2013).

UW dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun.

Dalam jumpa pers tersebut, UW dihadirkan. UW yang mengenakan kaos abu-abu lengan pendek serta celana pendek warna hitam, sandal serta rambut seleher ini terus menunduk. Dia beralasan aksinya untuk membeli susu untuk anaknya.

"Alasan ekonomi saja. Anak saya baru berumur 4 bulan, untuk beli susu," dalihnya.

UW mengaku dulu bekerja di di ITC Kuningan. Dia juga pernah mencuri dengan modus yang sama di kos-kosan di Kalibata. "Dulu ambil BlackBerry dan tidak tertangkap," kata UW.



(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads