Kaget PKPI Lolos Ikut Pemilu, Priyo: Serahkan pada KPU

Kaget PKPI Lolos Ikut Pemilu, Priyo: Serahkan pada KPU

- detikNews
Kamis, 07 Feb 2013 16:01 WIB
Ketum PKPI Sutiyoso dan jajaran pengurusnya.
Jakarta - Wakil ketua DPR Priyo Budi Santoso, termasuk yang terkejut mendengar keputusan Bawaslu menyatakan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) berhak menjadi peserta Pemilu 2014 . Namun menurutnya serahkan kepada KPU selaku penyelenggara kompetisi politik nasional itu.

"Yang punya kewenangan itu KPU. Masukan Bawaslu ini sebaiknya kita serahkan pada KPU. Itu institusi yang sah yang menentukan partai mana saja yang lolos dan tidak," kata Priyo Budi Santoso di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/2/2013).

"Bagi saya keputusan bawaslu tersebut menarik dan mengejutkan, tetapi harus dihormati," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi senior Partai Golkar menilai, meski demikian, akibat keputusan Bawaslu dalam sidang ajudikasi itu, diharapkan semua pihak menahan diri. Tidak terburu-buru bereaksi terhadap resiko bertambahnya pesaing baik parpol dan caleg dalam Pemilu 2014.

"Semua pihak harus menahan diri, untuk tidak bersandar pada siapapun, karena KPU tidak mungkin diintervensi," ucapnya.

Ia menuturkan, jika sudah ada keputusan KPU soal partai besutan Sutiyoso itu, maka keputusan itu yang akan digunakan. Jika PKPI tidak sepakat dengan KPU, maka proses bisa dilanjutkan pada tahapan berikutnya di PTTUN.

"Kita pasrahkan pada KPU, KPU ketok palu harus diterima. Kalau tolak ya juga harus dihormati. Tapi saya juga konfirmasi menjadi menarik," kata politisi Golkar itu.

(iqb/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads