"Yang punya kewenangan itu KPU. Masukan Bawaslu ini sebaiknya kita serahkan pada KPU. Itu institusi yang sah yang menentukan partai mana saja yang lolos dan tidak," kata Priyo Budi Santoso di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/2/2013).
"Bagi saya keputusan bawaslu tersebut menarik dan mengejutkan, tetapi harus dihormati," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua pihak harus menahan diri, untuk tidak bersandar pada siapapun, karena KPU tidak mungkin diintervensi," ucapnya.
Ia menuturkan, jika sudah ada keputusan KPU soal partai besutan Sutiyoso itu, maka keputusan itu yang akan digunakan. Jika PKPI tidak sepakat dengan KPU, maka proses bisa dilanjutkan pada tahapan berikutnya di PTTUN.
"Kita pasrahkan pada KPU, KPU ketok palu harus diterima. Kalau tolak ya juga harus dihormati. Tapi saya juga konfirmasi menjadi menarik," kata politisi Golkar itu.
(iqb/lh)