"Jadi kalau alasannya tidak boleh pakai sandal jepit atau kaos oblong ya silakan saja untuk internal Imigrasi. Jangan dikenakan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan publik yang baik," jelas Oce saat berbincang dengan detikcom, Kamis (7/2/2103).
Oce menuturkan, pagi ini dia ditolak wawancara petugas Imigrasi. Sang petugas beralasan Oce memakai sandal jepit. "Saya pernah ke Jepang dan di sana petugas pelayanan publiknya tidak membeda-bedakan warganya pakai kaos atau sandal. Tapi pelayanan yang diberikan baik," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini egoisme birokrat yang dipelihara. Apa hubungannya sandal jepit atau kaos oblong dengan pelayanan publik, tidak krusial. Di dalam persyaratan membuat paspor saja ditulis bawa KTP, KK, Ijazah, akte lahir, foto, tak ada sandal jepit," tutur dosen Hukum Administrasi Negara ini.
Kepala Humas Imigrasi Kemenkum HAM Maryoto yang dikonfirmasi detikcom mengaku masih melakukan pengecekan.
(ndr/nrl)