"Sebagai saksi untuk tersangka AAM (Andi Alfian Mallarangeng) dan DK (Dedy Kusdinar)," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (7/2/2013).
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini, di pengadilan tipikor pernah menyebut ada permainan anggaran dalam proyek Hambalang yang ditangani PT Adhi Karya. Ketua BPK, Hadi Purnomo pada Kamis (31/10/2012) lalu mengungkapkan nilai kerugian negara karena proyek Hambalang mencapai Rp 243,6 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik KPK sejauh ini telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus Hambalang, yakni mantan menteri olaharaga Andi Alfian Mallarangeng dan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar.
(rmd/rmd)