"Saya pastikan bahwa laporan saya kepada KPKPN (Ustad Abdullah Hehamahua salah satu ketuanya), sudah resmi selesai, sudah resmi tuntas. Tidak bermasalah," kata Fuad dalam keterangan lewat pesan singkat, Rabu (6/2/2013).
KPKN merupakan komisi yang memeriksa kekayaan pejabat negara. Kini lembaga itu menjadi Direktorat LHKPN di bawah KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fuad mengaku karena ada soal dualisme KAHMI itu, dalam laporan harta kekayaan era 1999-2004 itu, Hehamahua agak sedikit melakukan perbedaan.
"Sehingga terhadap saya, dia terapkan pemeriksaan khusus, yaitu pemeriksaan administrasi, pemeriksaan lapangan, dan pemeriksaan oleh akuntan publik. Seingat saya, saat itu hanya saya yang diperlakukan pemeriksaan lengkap seperti itu oleh Pak Abdullah Hehamahua," urainya.
Jadi, kata Fuad, laporan hartanya sudah beres semua. Tak ada persoalan dengan LHKPN. "Jadi tidak betul bila dibilang laporan saya belum selesai diperiksa karena KPKPN keburu bubar," tuturnya.
Nama Fuad kembali jadi buah bibir setelah Presiden SBY menyebut Fuad saat melakukan kunjungan di Jeddah, Saudi. SBY menyebut pernah hendak mengangkat Fuad sebagai menteri, tapi karena ada laporan KPK, urung dilakukan. SBY mengungkapkan nama Fuad terkait dengan laporan pajak SBY yang sempat ramai. SBY sudah menegaskan pajaknya sudah clear.
Abdullah Hehamahua menyebut laporan kekayaan itu ada kejanggalan. Dia bahkan sampai memanggil adik Fuad karena mengaku bahwa hartanya dari adiknya di Saudi Arabia. Hingga akhirnya, sebelum kelar, KPKPN yang memeriksa sudah dibubarkan DPR.
(ndr/nrl)