Ini Penjelasan KPK Soal Penyataan SBY Terkait Fuad Bawazier

Ini Penjelasan KPK Soal Penyataan SBY Terkait Fuad Bawazier

- detikNews
Rabu, 06 Feb 2013 15:42 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal pernyataan Presiden SBY terkait Fuad Bawazier. SBY menyebut sempat berniat mengangkat Fuad menjadi menteri pada reshuffle kabinet 2005 lalu. Namun Fuad batal dicalonkan karena ada laporan dari KPK. Soal apa laporan itu?

"Ada permasalahan kejanggalan dalam laporan kekayaannya," jelas Penasihat KPK Abdullah Hehamahua di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2013).

Saat itu, Hehamahua menjadi penasihat KPK. Ketua KPK dijabat Taufiequrrachman Ruki. Dalam laporan kekayaan Fuad, setelah diverifikasi, mantan Dirjen Pajak itu ada yang dianggap tak sesuai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam pemeriksaan khusus, yang bersangkutan dan saksi-saksi di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dipanggil. Kejanggalan, salah satunya harta itu menurut yang bersangkutan modal pinjaman adiknya di Arab Saudi. Kemudian adiknya di Arab dipanggil," jelas Abdullah.

Kemudian dilakukan pemeriksaan. Lembaga yang melakukan pemeriksaan yakni KPKPN lembaga yang dahulu memeriksa kekayaan pejabat negara. KPKPN kemudian dibubarkan menjadi LHKPN dan di bawah KPK.

Laporan kekayaan Fuad, itu data saat menjadi anggota DPR 1999-2004. Dalam Laporan Harta Kekayaan itu memang dilakukan pemeriksaan administrasi, subtansif, dan lapangan.

"Saya tidak tahu lagi selanjutnya. Saya jelaskan kronologi ke Pak Sudi sampai akhirnya mungkin ke SBY," terang Hehamahua.

SBY menyebut Fuad saat melakukan kunjungan di Jeddah, Saudi. SBY menyebut pernah hendak mengangkat Fuad sebagai menteri, tapi karena ada laporan KPK urung dilakukan. SBY mengungkapkan nama Fuad terkait dengan laporan pajak SBY yang sempat ramai. SBY sudah menegaskan pajaknya sudah clear.

Fuad Bawazier yang dikonfirmasi detikcom sudah merespons. Dia menegaskan akan memberikan klarifikasi melalui SMS. "Nanti saya jelaskan melalui SMS biar panjang lebar," tuturnya.


(spt/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads