"Kita mengadakan penandatanganan nota kesepahaman, mengenai pengawasan iklan kampanye di media massa, agar ketika dalam penyelenggaraannya, kita tidak menemui banyak pelanggaran," ujar ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, (6/2/2013).
Hadir pada penandatanganan nota kesepahaman ini ketua Bawaslu Muhammad, perwakilan dari 10 partai politik yang lolos verifikasi, ketua KPU Husni Kamil Manik, dan ketua Komisi Penyiaran Indonesia Mochamad Riyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ingin mengingatkan konsen Bawaslu pada pencegahan, kita tidak mencari panggung untuk orang dipidana, tapi mencegah pelanggaran, karena kita harus menyelamatkan Pemilu di Indonesia," ujarnya.
(van/van)