KPU, Bawaslu, KPI, dan Parpol Teken MoU Soal Iklan Kampanye di Media

KPU, Bawaslu, KPI, dan Parpol Teken MoU Soal Iklan Kampanye di Media

- detikNews
Rabu, 06 Feb 2013 15:17 WIB
Foto: Rini/dtk
Jakarta - Hari ini, Bawaslu mengadakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai kampanye di media massa. Sekaligus memberitahukan tata cara dalam penyiaran iklan kampanye di media massa.

"Kita mengadakan penandatanganan nota kesepahaman, mengenai pengawasan iklan kampanye di media massa, agar ketika dalam penyelenggaraannya, kita tidak menemui banyak pelanggaran," ujar ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, (6/2/2013).

Hadir pada penandatanganan nota kesepahaman ini ketua Bawaslu Muhammad, perwakilan dari 10 partai politik yang lolos verifikasi, ketua KPU Husni Kamil Manik, dan ketua Komisi Penyiaran Indonesia Mochamad Riyanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan ini, Muhammad juga menyampaikan bahwa dalam pengawasan iklan pemilu di media massa tersebut Bawaslu tidak mencari-cari kesalahan. Akan tetapi agar hal tersebut untuk mencegah pelanggaran demi terlaksananya Pemilu yang bersih.

"Kita ingin mengingatkan konsen Bawaslu pada pencegahan, kita tidak mencari panggung untuk orang dipidana, tapi mencegah pelanggaran, karena kita harus menyelamatkan Pemilu di Indonesia," ujarnya.

(van/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads