Dalam jumpa pers yang digelar di Hotel Nalendra, Kebon Nanas, Jakarta Timur, Selasa (5/1) malam, Rani tampil cantik dengan kerudung warna oranye. Dia didampingi pamannya dan kuasa hukum, Wisnu Wardhana.
Berikut empat pengakuan Rani yang disampaikannya sendiri dan melalui Wisnu:
Pertemuan dengan Fathanah Hanya Makan Malam
|
Sebelum makan malam di Le Meridien, Rani berkenalan dengan orang dekat Luthfi Hasan itu di Senayan City pada Senin (28/1). Saat itu Rani bersama teman-temannya sedang nongkrong di sebuah kafe.
Dengan bantuan seorang pelayan, Fathanah mengirimkan nomor HP-nya kepada Rani. Nah, sang mahasiswi ini pun penasaran dengan orang yang mengirim nomor HP itu. Rani kemudian mengirim pesan balik ke nomor HP itu.
Dari SMS-an itu disepakati mereka bertemu pada pukul 18.30 WIB, Selasa (29/1) malam di hotel. Mereka pun kemudian makan malam.
Tak ada Hubungan Seksual dengan Fathanah
|
"Saya terpukul kok dikaitkan seperti itu. Saya tidak terima," ujar Maharany.
Apa pun kejadian yang dilakukan bersama Fathanah, Rani menegaskan tidak ada yang tahu. Sekali lagi, dia menegaskan, tak melakukan hubungan seksual, apalagi jadi alat gratifikasi seks.
Tak Ditangkap di Kamar
|
Lewat pengacaranya, Wisnu Wardhana, Rani mengaku makan malam itu digelar pada pada Selasa (29/1) malam. Baik Rani maupun Fathanah disebut tak melakukan apa-apa, sampai penyidik KPK datang.
"Penyidik KPK memberitahu bahwa yang bersama Rani adalah Ahmad Fathanah, pelaku terduga korupsi. Rani tidak tersangkut dalam tindak pidana korupsi. Jadi ia kemudian dibebaskan," jelas Wisnu.
Mengaku Diberi Rp 10 Juta
|
Dalam penjelasannya Selasa (5/2) malam, Rani mengaku tak munafik bila ditawari uang sebesar itu. "Nggak munafiklah. Siapa sih enggak mau dikasih uang," ujarnya.
Wisnu Wardhana menambahkan, uang Rp 10 juta itu tidak diketahui peruntukannya. Fathanah, kala itu, hanya menerangkan memberi uang sebagai tanda perkenalan dan Rani pun sempat bingung karena khawatir itu uang palsu.
"Secara normal manusia manapun pasti akan menerima. Ketika itu dia pastikan terima, apalagi uang sebanyak itu. Perlu dipertegas uang tersebut bukan uang pembayaran yang seperti santer diberitakan," jelas Wisnu.
Halaman 2 dari 5