4 Pengakuan Maharany

4 Pengakuan Maharany

- detikNews
Rabu, 06 Feb 2013 11:01 WIB
4 Pengakuan Maharany
Jakarta - Setelah sekian lama bungkam, Maharany Suciyono (19), mahasiswi cantik yang ditangkap KPK bersama Ahmad Fathanah akhirnya buka suara. Ada empat pengakuan yang dia sampaikan terkait misteri keberadaan mereka di Hotel Le Meridien, Jl Sudirman, Jakarta Pusat.

Dalam jumpa pers yang digelar di Hotel Nalendra, Kebon Nanas, Jakarta Timur, Selasa (5/1) malam, Rani tampil cantik dengan kerudung warna oranye. Dia didampingi pamannya dan kuasa hukum, Wisnu Wardhana.

Berikut empat pengakuan Rani yang disampaikannya sendiri dan melalui Wisnu:

Pertemuan dengan Fathanah Hanya Makan Malam

Rani menyampaikan cerita saat bertemu tersangka kasus impor Sapi Ahmad Fathanah. Di Hotel Le Meridien, Rani hanya makan malam saja.

Sebelum makan malam di Le Meridien, Rani berkenalan dengan orang dekat Luthfi Hasan itu di Senayan City pada Senin (28/1). Saat itu Rani bersama teman-temannya sedang nongkrong di sebuah kafe.

Dengan bantuan seorang pelayan, Fathanah mengirimkan nomor HP-nya kepada Rani. Nah, sang mahasiswi ini pun penasaran dengan orang yang mengirim nomor HP itu. Rani kemudian mengirim pesan balik ke nomor HP itu.

Dari SMS-an itu disepakati mereka bertemu pada pukul 18.30 WIB, Selasa (29/1) malam di hotel. Mereka pun kemudian makan malam.

Tak ada Hubungan Seksual dengan Fathanah

Beredar informasi bahwa Rani ditangkap KPK saat sedang berhubungan seksual di kamar hotel dengan Fathanah. Kabar itu dibantah dengan tegas oleh mahasiswi Universitas Moestopo tersebut.

"Saya terpukul kok dikaitkan seperti itu. Saya tidak terima," ujar Maharany.

Apa pun kejadian yang dilakukan bersama Fathanah, Rani menegaskan tidak ada yang tahu. Sekali lagi, dia menegaskan, tak melakukan hubungan seksual, apalagi jadi alat gratifikasi seks.

Tak Ditangkap di Kamar

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, Rani ditangkap bersama Fathanah saat di parkiran basement Hotel Le Meridien. Namun Rani punya cerita sendiri. Dia dijemput KPK bersama Fathanah di sebuah kafe di dalam hotel.

Lewat pengacaranya, Wisnu Wardhana, Rani mengaku makan malam itu digelar pada pada Selasa (29/1) malam. Baik Rani maupun Fathanah disebut tak melakukan apa-apa, sampai penyidik KPK datang.

"Penyidik KPK memberitahu bahwa yang bersama Rani adalah Ahmad Fathanah, pelaku terduga korupsi. Rani tidak tersangkut dalam tindak pidana korupsi. Jadi ia kemudian dibebaskan," jelas Wisnu.

Mengaku Diberi Rp 10 Juta

Sumber detikcom di KPK memberi kabar bahwa Rani sempat diberi Rp 10 juta oleh Fathanah. Belum jelas, untuk apa uang tersebut. Namun Rani membenarkannya.

Dalam penjelasannya Selasa (5/2) malam, Rani mengaku tak munafik bila ditawari uang sebesar itu. "Nggak munafiklah. Siapa sih enggak mau dikasih uang," ujarnya.

Wisnu Wardhana menambahkan, uang Rp 10 juta itu tidak diketahui peruntukannya. Fathanah, kala itu, hanya menerangkan memberi uang sebagai tanda perkenalan dan Rani pun sempat bingung karena khawatir itu uang palsu.

"Secara normal manusia manapun pasti akan menerima. Ketika itu dia pastikan terima, apalagi uang sebanyak itu. Perlu dipertegas uang tersebut bukan uang pembayaran yang seperti santer diberitakan," jelas Wisnu.
Halaman 2 dari 5
(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads