"Sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Penegasannya kita tunggu penyidikan ulang baru kita buat sprindiknya. Insya Allah Jumat," jelas Abraham di sela-sela rapat dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2013).
Tapi, Abraham belum bisa memastikan apakah sudah ada tersangka dalam kasus ini. Biasanya kasus yang naik ke penyidikan sudah ditetapkan tersangkanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini, lanjut Abraham, hanya tinggal ditandatangani Sprindik atau surat perintah penyidikan. Tapi, suratnya tertunda karena penyidik tengah ada acara dengan kepolisian dan kejaksaan.
Di persidangan kasus PON di Pengadilan Tipikor, nama Rusli disebut tersangka maupun saksi kasus suap PON Riau. Tersangka Rahmat, Manajer Adhi Karya Diki Aldianto mengaku telah memberi Rp 500 juta untuk Rusli sebagai uang terima kasih penambahan dana PON. Uang diserahkan ke Kadispora Riau Lukman Abbas lalu diterima ajudan Rusli Said Faisal.
Selain itu, di sidang terdakwa Eka Dharma Putra, giliran Lukman yang mengakui telah disuruh Rusli menyiapkan 'uang lelah' Rp 1,8 milliar. Dia juga mengaku menyetor US$ 1,05 juta ke sejumlah anggota DPR untuk meloloskan proposal tambahan dana PON dari APBN Perubahan.
Rusli membantah akan dugaan keterlibatannya itu. "Enggak ada itu," kata Rusli usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jaksel, Jumat (19/10)
(spt/ndr)