Pidato SBY Minta KPK Perjelas Kasus Anas Dinilai Tidak Bijak

Pidato SBY Minta KPK Perjelas Kasus Anas Dinilai Tidak Bijak

- detikNews
Rabu, 06 Feb 2013 01:31 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai tidak bijak karena meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memperjelas status hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Baik secara hukum maupun secara politik hal itu dinilai tidak etis.

"Ini bias. Tidak terlalu wise (bijak) jika SBY hanya (berbicara) satu kasus. Dari segi etik politik tidak terlalu etis," ujar Koordinator Divisi Politik Indonesian Corruption Watch Ade Irawan dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (5/2/2013).

Ade mengatakan seharusnya SBY memposisikan dirinya sebagai kepala negara ketika berbicara soal kasus korupsi politik. SBY tidak bisa memposisikan dirinya sebagai kepala negara saat berbicara soal kasus yang menimpa ketua umum Partai Demokrat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pun bicara sebagai presiden, ia tidak bisa bicara khusus. Kalau (ia membahas Anas secara khusus), tentu secara langsung dan tidak langsung itu sama saja tekanan terhadap KPK," imbuhnya.

Menurut Ade, SBY sebagai presiden semestinya mendukung KPK untuk segera menyelesaikan kasus-kasus korupsi politik. Dalam hal ini, lanjutnya, Presiden semestinya berperan menghilangkan rintangan yang menjadi penghalang dalam penyelesaian kasus korupsi politik di KPK.

Sebab, kata Ade, KPK membutuhkan peran presiden untuk menghilangkan rintangan-rintangan yang dialami karena umumnya kasus-kasus korupsi politik intervensinya cukup besar terhadap lembaga antikorupsi.

"Peran itu yang seharusnya dilakukan presiden," tutupnya.

Dalam pernyataan sebelumnya di Jeddah, Arab Saudi, Presiden SBY dalam kapasitas sebagai Ketua Dewan Pembina Demokrat mengeluhkan tentang status hukum beberapa kader Partai Demokrat yang menggantung. Tidak jelas statusnya tersangka atau tidak, sehingga memengaruhi kepercayaan publik terhadap partai tersebut.

(mpr/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads