"KPK punya tanggung jawab yang besar untuk selesaikan kasus-kasus yang ditanganinya, apalagi kasus yang dapat perhatian publik, termasuk kasus Anas. KPK menghargai apresiasi, tuntutan, kritik konstruktif, lebih-lebih doa dan dukungan publik," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam keterangannya, Selasa (5/2/2013).
Anas hingga kini masih berstatus saksi. Pada Juni 2012 lalu dia diperiksa KPK terkait kasus Hambalang. Anas menegaskan dirinya sama sekali tak terkait kasus Hambalang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK harus menjalankan kewenangannya secara obyektif, profesional dan berintegritas. Jika suatu kasus sudah mempunyai 2 alat bukti yang cukup, maka KPK akan segera diumumkan tersangkanya," jelas Bambang.
Bambang menegaskan, walau kini KPK memiliki sumber daya penyidik yang amat terbatas, penyidikan tetap dilakukan dan kasus ini akan segera dituntaskan.
"Kendati KPK dihadang keterbatasan sumber daya, kami percaya, KPK dapat segera menyelesaikan kasus yang ditangani termasuk segera menyelesaikan kasus Anas," tutur Bambang.
Soal kasus Anas, Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara. Usai melaksanakan umroh di Mekkah, SBY berharap KPK bisa segera memberi kepastian soal pengusutan kasus Anas.
"Termasuk saya pribadi, di tanah yang mulia ini saya mohon kepada KPK untuk bisa segera melakukan tindakan konklusif dan tuntas terhadap apa yang dilakukan sejumlah kader PD," pinta SBY di Jeddah, Senin (3/2).
Anas yang dikonfirmasi lewat pesan BlackBerry Messenger (BBM) soal kasus ini, sayangnya tak memberi respons.
(ndr/ahy)