Kronologi Pertemuan Luthfi dan Fathanah di Hari Penangkapan

Kronologi Pertemuan Luthfi dan Fathanah di Hari Penangkapan

- detikNews
Minggu, 03 Feb 2013 10:30 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Ahmad Fathanah karena diduga menjadi kurir suap untuk anggota komisi I DPR Luthfi Hasan Ishaaq. Dugaan ini mencuat karena ada pertemuan antara Luthfi dan Fathanah sebelum transaksi uang. Bagaimana kronologinya?

Berdasarkan penelusuran detikcom, Luthfi dan Fathanah bertemu sebelum uang dari PT Indoguna Utama sebesar Rp 1 miliar diserahkan ke Fathanah. Usai penyerahan uang, Fathanah juga terpantau KPK melapor ke Luthfi.

Berikut kronologinya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selasa (29/1)

Pukul 12.30 WIB

Fathanah menemui Luthfi di Gedung Nusantara 3, Komplek gedung DPR. Diduga pertemuan itu untuk membahas uang yang disediakan PT Indoguna, perusahaan importir daging yang sudah beberapa kali menjadi rekanan Kementan.

Belum jelas di ruangan mana mereka bertemu. Namun KPK memiliki bukti cukup kuat soal adanya pertemuan ini.

Pukul 15.00 WIB

Fathanah berpamitan dan meninggalkan komplek gedung DPR. Bersama sopirnya, dia menuju Jl Taruna 8, Pondok Bambu Jaktim, tempat PT Indoguna berada. Di situlah proses serah terima uang dilakukan.

Dua direktur PT Indoguna Utama yang sudah menjadi tersangka Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, diduga bertemu dengan Fathanah dan menyerahkan uang Rp 1 miliar. Jumlah itu dikabarkan baru sekadar uang muka dari Rp 40 miliar yang dijanjikan.

Pukul 18.00 WIB

Usai menerima uang, Fathanah melapor ke Luthfi. KPK memegang bukti kuat adanya pelaporan ini.

Pelaporan itulah yang dijadikan salah satu dasar bagi KPK untuk menjerat Luthfi. Dalam pembicaraan disebutkan, Luthfi mengiyakan laporan dari Fathanah.

Pukul 20.00 WIB

Di luar dugaan, Fathanah rupanya tak langsung menyerahkan uang itu ke siapa pun. Dia membawa duit pecahan Rp 100 ribu itu ke hotel Le Meridian. Di sana, ada seorang wanita yang sedang menunggunya.

Akhirnya, di hotel mewah itulah, Fathanah dan mahasiswi itu akhirnya ditangkap dan uang Rp 1 miliar yang berada di jok mobil disita.

Pengacara Luthfi, M Assegaf, saat dikonfirmasi soal kronologi ini menegaskan, belum tahu. Dia belum membicarakan persoalan materi kasus dengan Luthfi sebab baru bisa bertemu Senin (4/1) besok.

"Saya tidak tahu, soal materi saya sama sekali tidak tahu, saya belum ketemu. Rencana kita tim hari Senin, akan ketemu, kita akan korek," terang Assegaf saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (3/1/2013).

(mad/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads