Lebih parah lagi, sang ayah yang berusia 46 tahun juga merekam aksi bejatnya ini dengan kamera telepon genggamnya. Tidak hanya itu, dia kemudian menjual video rekaman tersebut kepada teman-temannya.
Demikian seperti diberitakan Harian Metro dan dilansir The Star, Jumat (1/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku tidak memperkosa korban, namun dipaksa untuk telanjang dan pelaku kemudian meraba bagian intim korban," jelas seorang sumber yang ikut menangani kasus ini.
"Pelaku juga merekam aksi cabulnya ini dengan telepon genggamnya," imbuhnya.
Kepala Kepolisian Wilayah Kangar, Inspektur Abdul Rahman Mohd Noordin menyatakan, ibu korban kemudian mengajukan laporan ke polisi. Laporan diajukan setelah korban melawan dan menyerang sang ayah pada Senin (28/1) dan kemudian memberitahu ibunya.
Tidak dijelaskan lebih lanjut soal keberadaan sang ibu selama korban mendapat perlakuan tak senonoh dari sang ayah. "Korban dipaksa untuk melucuti seluruh pakaiannya sebelum dicabuli di ruang keluarga," jelas Inspektur Rahman.
(nvc/ita)