Luthfi Hasan Jadi Tersangka, PKS Bentuk Tim Hukum

Luthfi Hasan Jadi Tersangka, PKS Bentuk Tim Hukum

- detikNews
Kamis, 31 Jan 2013 01:59 WIB
Luthfi Hasan di dalam mobil KPK (Foto: Agung P/detikcom)
Jakarta - Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap daging impor. PKS pun membentuk tim hukum untuk mengawal kasus yang menjerat Luthfi.

"Belum ada hal spesifik yang bisa kami sampaikan, karena kita secara prinsip menghormati hukum yang berjalan. Sudah ada tim hukum di KPK dan semua akan dikelola dalam proses penegakan hukum itu sendiri," kata Ketua Fraksi PKS DPR, Hidayat Nur Wahid, di kantor PKS Jalan TB Simatupang, Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Hidayat yang mengenakan batik coklat mengatakan tim hukum itu terdiri kader PKS yang tiga di antaranya sudah berada di KPK. "Satu namanya Zaenuddin Faruq, dua lagi namanya lupa," tutur Hidayat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hidayat mengatakan PKS akan menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Saat ini PKS sedang merumuskan suatu putusan terkait keberlangsungan partai berlambang bulan sabit kembar itu.

"Partai akan membuat keputusan, insya Allah besok akan disampaikan kepada wartawan" imbuh suami dr Diana itu.

Seperti diketahui KPK sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap impor daging sapi. Keempat orang itu adalah Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Juard Effendi, Arya Arbi Effendi dan Ahmad Fathanah.

(trq/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads