KPK: Kasus Suap Daging Impor Terkait Anggota DPR LHI

KPK: Kasus Suap Daging Impor Terkait Anggota DPR LHI

- detikNews
Rabu, 30 Jan 2013 20:24 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan adanya praktik suap terkait impor daging sapi. Anggota DPR itu berinisial LHI.

"AF dan LHI diduga melanggar pasal suap," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (30/1/2013).

Menurut Johan, uang diserahkan oleh dua orang berinisal JE dan AAE dari PT Indoguna Utama ke AF, orang dekat anggota DPR tersebut. Penyerahan uang digelar di kantor PT Indoguna Utama di kantornya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil gelar perkara yang baru saja berlangsung disimpulkan bahwa kita menemukan dua alat bukti yang cukup berkiatan dengan dugaan suap yang dilakukan oleh JE dan AAE," jelasnya.

Hingga kini, empat orang masih diperiksa di KPK.




(mad/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads